Simalungun | Dalam rangka penegakkan disiplin Protokol esehatan diwialayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Darmawanto dan Serka Ruslan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Razia Masker pengguna kendaraan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Besar Sidamanik Kabupaten Simalungun, Jumat (09/07/2021).
Benar, kami melakukan kegiatan di jalan
tak seperti biasanya. Razia ini bukan untuk penegakkan hukum bagi para
pelanggar pengguna kendaraan, tapi memberikan edukasi selalu pakai masker saat
kondisi wabah corona. Kita bagikan 100
masker gratis di sejumlah jalan protokol, hal ini Sertu darmawanto
meminta kepada seluruh pengendara motor maupun mobil untuk selalu memakai
masker saat berkendara. Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata
rantai penyebaran corona di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat.
"Kita akan terus tiap hari menggelar razia seperti ini. Jadi pengendara
yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita kasih masker gratis dan harus
langsung dipakai," tambah Darmawanto
Selain razia di sejumlah kawasan jalan
raya, pihaknya pun akan melakukan kegiatan serupa di tempat-tempat keramaian
seperti pasar dan mal atau tempat perbelanjaan.
Dalam kegiatan operasi Yustisi di
wilayah sidamanik berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK)
untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang
tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Serka Ruslan mengatakan Dalam Ops Yustisi tersebut warga yang
melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sanksi
sosial yaitu menyapu atau membersihkan lingkungan sekitar tempat
dilaksanakannya Ops Yustisi.
Untuk diketahui Operasi Yustisi
penegakkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid -19
dilakukan secara berkelanjutan hingga pandemi virus covid 19 berakhir.
0 Komentar