Simalungun | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan mengajak mereka yang mau berbelanja atau pengunjung toko dan rumah makan untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbalawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu M Marpaung beserta 8 orang anggota turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan/PPKM di wilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilakanakan bertempat di Kecamatan Tapian Dolok dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Selasa (27/07/2021).
Untuk sasaran pendisiplinan protokol
kesehatan diwilayah binaan, pada kesempatan tersebut Babinsa Peltu M Marpaung
mengungkapkan yang juga sebagai Babinsa di wilayah tersebut bahwa tempat
keramaian yang menjadi prioritas dalam penerapan Protokol kesehatan, bahwa
kegiatan yang telah dilaksanakannya bersama tim tersebut intinya adalah
membangkit kesadaran masyarakat agar bersama-sama ikut mendukung dalam upaya
memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khususnya wilayah Koramil 05/Serbalawan.
Dengan memberikan himbauan Babinsa mengatakan
patuhuilah aturan protokol kesehatan yang telah diterapkan seperti memakai
masker dan rajin mencuci tangan serta budayakan pola hidup bersih dan sehat
semoga wabah covid 19 yang melanda saat ini bisa segera berakhir, terang Babinsa
Peltu M Marpaung.
Operasi penegakan protokol kesehatan
dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang
produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tapian Dolok
dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Penegakan kedisiplinan terhadap protokol
kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan
Tapian Dolok dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, katanya.
0 Komentar