Simalungun | Untuk mencegah penyebaran COvid-19, Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan Personel Bintara Pembina Desa Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Wisnu N. Rahmat dan 3 orang Babinsa bersama Polsek Sidamanik turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Razia Masker pengguna kendaraan roda 2 dan 4 bersama Polsek Sidamanik, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Besar Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sabtu (03/07/2021).
Dalam pelaskanaan kegiatan Razia
Protokol Kesehatan dilaksanakan di jln.
Besar Sidamanik , Sanksi Ops Yustisi terdiri dari lisan, 13 orang membawa masker namun tidak digunakan
dengan baik, Tertulis, 3 orang tidak membawa masker,dan ada warga di tindak
berupa Menyanyikan lagu indonesia Raya.saat Ops Gabungan Tersebut Petugas
Koramil dan Polsek membagikan masker sebanyak 12 lembar.
Sebagai seorang Babinsa dirinya akan
selalu terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk terus meningkatkan
kepada masyarakat yang belum sadar untuk memakai masker agar selalu memakai
masker. Kepada pengendara motor yang belum memakai masker, Aparat
gabungan TNI-Polri ini menyuruh pengendara tersebut kembali ke rumahnya untuk
mengambil masker. Pelda Sucipto juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti
ini akan terus dilaksanakan. “Sampai masyarakat sadar betapa pentingnya
mengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 ini,” tuturnya.
0 Komentar