Simalungun | dalam memutus mata rantai virus corona (Covid-19), dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Dedi Handika turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Urung Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Senin (05/07/2021).
Melaksanakan Himbauan di tempat
keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Nagori Urung
Purba Kecamatan Purba Kabupaten
Simalungun, Personil Koramil 13/Tiga Runggu dalam melaksanakan himbauan kepada
masyarakat, terlebih khususnya kepada warga Nagari Urung Purba dalam rangka
melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Sertu Dedi
Handika mengatakan Sesuai instruksi
Dandim 0207/Simalungun, bahwa masih adanya para warga yang tidak menggunakan
masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,”Ucap
Babinsa.
Personel Babinsa Koramil 13/TR selalu
mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih
khususnya masyarakat di wilayah Koramil Batipuh dengan cara yang dilaksanakan
dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri
dan keluarganya, ucapnya.
Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam
melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat saat melaksanakan kegiatan di
luar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi
masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga
selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga
Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid-19. “Bahwa
kami anggota Koramil 13/Tiga Runggu
selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan
menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19
yang sedang mewabah saat ini” Pungkasnya.
0 Komentar