Simalungun | Masa
pandemi masih berlangsung, Penyebaran Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari
masa pandemi covid-19 diperlukan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam
mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk mendisiplinkan warga
masyarakat, maka Babinsa Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun,
Serda Legiman melaksanakan Gakplin protokol kesehatan agar masyarakat yang
berkunjung tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran
Covid-19. Giat tersebut bertempat di Pasar tradisional, Kecamatan Dolok Silau,
Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/06/2021).
Semua pasar tradisional di wilayah
Kabupaten Simalungun diawasi secara maksimal, tentu saja dengan pendekatam
secara persuasif dan humanis. Terlihat di lokasi para Babinsa sedang
melaksanakan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan para pedagang maupun pembili
untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol
kesehatan Covid-19.
Serda Legiman saat ditemui di awak media
di Pasar menyampaikan “Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, kami
bertugas melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan”,
Kata Serda Legiman. “Kami lakukan pendekatam secara persuasif dan humanis.
Diharapkan masyarakat secara sadar disiplin mematuhi protokol kesehatan
Covid-19”, jelas Babinsa Serda Legiman.
0 Komentar