Simalungun |
Membantu menyelesaikan perselisihan masyarakat warga desa binaan, ini
yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Saribu
Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Exa Brahmana turun kewilayah binaan
untuk turut serta melaksanakan kegiatan Mediasi Sengketa sebidang tanah,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Camat Silimahuta Kabupaten
Simalungun, Kamis (10/06/2021).
Adapun objek yang di sengketakan adalah
sebidang tanah yang menjadi perselisihan antar warga tersebut. Setelah
melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil tindakan yaitu
menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. ”Kami berupaya
memediasi kasus ini, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya dengan
menempuh cara kekeluargaan, “ujar Babinsa Serda Exa Brahmana. Hal tersebut di
sepakati oleh kedua belah pihak setelah menerima penjelasan pejabat terkait,
Babinsa Serda Exa Brahmana berharap kehadiran Babinsa ditengah warga bisa
membantu dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Wadanramil melalui pesan whatsappnya
menyebutkan, keberadaan Babinsa di tengah warga diharapkan dapat membantu dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga
permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik antar warga. Cara
mediasi yang di lakukan Babinsa dalam menyelesaikan setiap permasalahan
bertujuan untuk mengedepankan alternatif atau solusi penyelesaian, untuk
menjalin kesepakatan bersama pihak pihak yang bersengketa agar tidak ada yang
dirugikan, Sebut Wadanramil. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pamatang
Silimahuta Drs Rubensius Sembiring, Babhinkamtias polsek Saribudolok Bripka
S.Sipayung, Pangulu Nagori Ujung Mariah Econ Haloho. Adapun warga yang
bersengketa adalah Ronim Sidauruk ( Pihak I) dan Saudin Sidauruk ( Pihak II).
0 Komentar