Pematang Siantar | Dalam
Rangka Pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar, seprti yang
dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara
jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Sugiarto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan
kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah binaan dalam rangka
menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Tambun Nabolon agar mematuhi Surat
edaran Walikota Pematangsiantar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Kelurahan Tambun
Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Selasa (08/06/2021).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran
Bupati Simalungun tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Babinsa Serka Sugiarto melaksanakan patroli di wilayah binaan. Adapun sasaran
patroli, tempat yang biasa banyak orang berkumpul dan berkerumun seperti yang
ada di wilayah Kelurahan Tambun Nabolon.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa, Serka
Sugiarto, juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan,
selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan
menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat,
memperbanyak dan mengkonsumsi vitamin, Rajin olah raga serta berjemur di pagi
hari. “Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaannya diantaranya
melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa
aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini. Kami tekankan kepada
seluruh Babinsa untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM di masa
pamdemi ini,” katanya.
0 Komentar