Simalungun |
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan
pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19. Koramil 01/Siantar Utara
jajaran Kodim 0207/Simalungun mengutus Babinsa Serka Sihombing melaksanakan
giat Protokol Kesehatan dalam rangka membagikan masker dan menghimbau kepada
masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi
anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun
dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran
penularan Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah binaan di
Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/06/2021).
Babinsa Serka Sihombing mengatakan,
“Setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan
5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan
mengurangi mobilitas dan memberi masker gratis”, katanya. “Hal ini sebagai
upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di wilayah Kabupaten
Simalungun ”, ujar Babinsa lagi.
Babinsa Serka Sihombing menambahkan,
“Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke fasilitas-fasilitas umum guna
menyampaikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu Babinsa Serka Sihombing juga menyampaikan himbauannya agar
warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga tetap
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari
penularan Covid -19”, pungkas Babinsa.
0 Komentar