Simalungun | Dalam rangka kegiatan penegakan disiplin protocol kesehatan diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka V. Simamora dan Serda Ahmad Nirwan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pekan Tradisional Sidamanik Maraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa (04/05/2021).
Penyebaran virus corona atau Covid-19 di
belum mereda,Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan
dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat kususnya di pasar tradisional.
Babinsa Koramil Serka V Simamora dan
Serda Ahmad Nirwan yang bertugas
melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Manik Maraja sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker,
Mencuci tangan,Menjaga jarak,Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)
serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung
diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Tolong maskernya dipakai dan jangan
lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona
tidak terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar masayarakat tetap
menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan
tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun. “Semoga kegiatan
ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama
menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan
masyarakat sehat dan terhindar dari penularan
Covid-19,” pungkasnya.
0 Komentar