Simalungun | Cegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan tepatnya ditempat keramaian, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/simalungun Serka Alex Harahap bersama rekan Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes), kegiatan tersebut dilakukan terhadap masyarakat yang mengantri di BRI pentingnya memakai masker apabila keluar rumah guna mencegah virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Minggu (02/05/2021).
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut
Serka Alex mengingatkan masyarakat
pengguna Bank BRI untuk mengantri dengan
cara sosial distancing atau menjaga jarak sesama serta memakai masker pelindung
wajah, hal tersebut bertujuan untuk memberikan penyebaran virus Corona covid 19
diwilayah kecamatan, selain itu juga Serka Alex mengingatkan agar masyarakat
menggunakan kunci ganda ketika memarkir sepeda motor untuk mencegah terjadinya
curanmor.
Ditempat terpisah Danramil 14/Raya menjelaskan
bahwa anggota Koramil di manapun melaksanakan tugas harus bisa menjelaskan
kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker dannjuga sosial distancing
atau menjaga jarak dengan sesama, tujuannya antara lain mencegah penyebaran
virus Corona covid 19 selain itu juga dalam setiap pelaksanaan tugas anggota
polri tetap mengedepankan humanisme agar masyarakat terayomi dengan kehadiran
TNI di tengah masyarakat.
0 Komentar