Breaking News

Pos Pam Penyekatan Larangan Mudik Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Dinas Terkait



Simalungun  |  Dalam menjaga keamanan wilayah jelang mudik yang dilarang Pemerintah, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Irwandi dan Sertu Abdullah turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Pos PAM VII penyekatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Saribu Dolok wilayah Koramil 18/Saran Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/05/2021).

Beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan selama melaksanakan pengamanan Posko Pencegahan Covid-19 diantaranya, Pendataan dan pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan dan pengecekan pengguna jalan raya dari dalam dan masuk Kabupaten Simalungun, memberikan himbauan kepada pengguna jalan wajib memakai masker disaat melaksanakan tugas terutama saat keluar rumah, melaksanakan patroli bersama di wilayah Perbatasan Saribudolok.

Babinsa Serka Irwandi saat bersama Sertu Abdullah menyampaikan kepada media bahwa "Kegiatan Pengamanan ini di laksanakan setiap hari dan personilnya selalu bergantian, dari jajaran Koramil 18/Saran Padang, Anggota Polsek jajaran serta tim medis dan instansi lainnya," ungkap Serka Irwandi mengakhiri sesi konfirmasi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN