Simalungun | Sesuai dengan surat Edaran dari pusat, kita harus menindaklanjuti perihal PPKM mikro ini dan mengingat COVID-19 masih terus ada dan tingkat penularannya juga masih cukup tinggi, sehingga kami menginginkan untuk jangan pernah lelah dan lengah, tetaplah patuhi protokol kesehatan covid-19, dimana pun kita berada.
Dalam hal ini Personel Bintara Pembina
Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka
Sudaryono beserta 3 orang Babinsa turut serta melaksanakan kegiatan Posko PPKM
Skala Micro diwilayah binaan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada
warga yang sedang mengantri untuk mengambil dana UMKM di Bank BNI Jalan
Sisingamangaraja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar agar menerapkan
peraturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna
mencegah penyebaran penularan Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Perdagangan I
Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Minggu (02/05/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan Babinsa Serka
Sudaryono beserta 3 orang Babinsa menyampaikan, kegiatan ini dalam pelaksanaan
pungsi posko desa, dibentuk tim yang di Ketuai oleh Kepala Desa dan dan Ketua
BPD sebagai wakil dengan susunan terdiri dari tim pencegah, dari unsur
pelaksana kewilayahan dan satuan pelindung masyarakat seperti PPKM, karang
taruna, tokoh agama dan tokoh adat, dengan adanya posko ini untuk penanganan
Covid-19 di tingkat desa maupun kelurahan yang terdiri dari berbagai unsur
masyarakat yang berada di desa Bendogarap dengan harapan dapat mencegah
penyebaran Covid-19. “Posko PPKM berbasis mikro ini untuk melakukan
pengendalian Covid-19 di Desa maupun kelurahan, mulai dari mensosialisasikan
protokol kesehatan, pendataan pelanggaran protokol kesehatan, hingga pelaporan
perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas.” Kata Serka
Sudaryono.
0 Komentar