Simalungun | Guna
untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, Personel
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim
0207/Simalungun Serka RF. Simamora dan Koptu JF Sitio turun kewilayah desa
binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kebun Teh Simpang Bah Butong
Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Jumat (21/05/2021).
Dengan melaksanakan pengawasan protokol
kesehatan covid 19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal
yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan
menjaga jarak, kegiatan Penegakan Disiplin Protokl Kesehatan (Gakplin) tersebut
dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah tempat wisata
tersebut, terang Babinsa Serka RF Simamora.
Lebih lanjut Babinsa Serka RF Simamora menuturkan,
penegakan disiplin seperti ini akan difokuskan pada pusat perbelanjaan, kafe dan
tempat-tempat keramaian. Sekaligus mensosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Berdasarkan peraturan, PPKM di
Kabupaten Simalungun akan diperpanjang. Jadi, ini perlu segera disosialisasikan
kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam giat penegakan disiplin tersebut, Serka
RF Simamora memberikan arahan kepada pengelola tempat agar lebih memperketat
protokol kesehatan kepada pengunjung. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan
aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan.
FOLLOW THE SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram