Simalungun |
Untuk mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna
memutus rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 18/Saran Padang jajaran
Kodim 0207/Simalungun, Serda Agusti Damanik melaksanakan Gakplin protokol
kesehatan di Nagori Silau Merawan, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/05/2021).
Pada giat Gakpkin tersebut, Babinsa
Serda Agusti Damanik menuturkan, penegakan disiplin seperti ini akan difokuskan
pada pusat perbelanjaan, kafe dan tempat-tempat keramaian. Sekaligus
mensosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM). “Berdasarkan peraturan, PPKM di Kabupaten Simalungun akan diperpanjang.
Jadi, ini perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Babinsa Serda
Agusti Damanik.
Pada giat penegakan disiplin tersebut
juga, Serda Agusti Damanik memberikan arahan kepada perangkat desa agar lebih
memperketat protokol kesehatan kepada pendatang dan masyarakat. Masyarakat pun
menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin
Protokol kesehatan.
0 Komentar