Simalungun | Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0207/Simalungun untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Seperti salah satu anggota Koramil 07/Pasar Baru Kodim 0207/Simalungun, Praka Muiswanto melaksanakan Gak Plin dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menghimbau warga yang melintas agar setiap beraktivitas diluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19. Giat tersebut berlokasi di Nagori Sei Mengkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (07/05/2021).
Dalam giat gakplin tersebut petugas
gabungan yakni Babinsa Praka Muiswanto menjaring warganya yang dengan sengaja
melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama berada diluar
rumah. Setiap masyarakat yang melintas di Nagori Sei Mengkei, petugas gabungan
penanganan Covid-19 yakni Babinsa selalu memberikan himbauan agar masyarakat
selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memedomani 5M yang telah dianjurkan
pemerintah daerah.
Praka Muiswanto menyampaikan “kegiatan
penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selalu kita lakukan setiap
harinya bersama aparatur pemerintahan desa, hal ini kita lakukan bersama guna
menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah di Sei Mengkei.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Simalungun tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat selama Pendemi Covid-19 di wilayah Simalungun yang
pelaksanaannya di perpanjang dengan waktu yang belum di tentukan”. “Kami yang
tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 di wilayah ini akan selalu
menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan kepada
warga yang melanggar akan kami berikan teguran serta memberi mereka masker agar
warga selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan di masa Pendemi
ini” tambahnya.
0 Komentar