Breaking News

Dilarang Mudik, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Lakukan Pemeriksaan Bus Yang Beroperasi



Tanjung Balai  |  Dalam rangka untuk memastikan penghentian operasional bus yang membawa penumpang sampai waktu yang ditetapkan pemerintah. Seperti yang dilakukan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda Syaiful Zuhri turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pengecekan dan himbauan agar armada angkutan umum yang ada diwilayah Koramil 17/Datuk Bandar tidak mengangkut penumpang, kecuali pengiriman paket, kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di Jalan Sudirman km 2,5 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sabtu (08/05/2021).

Pada kesempatan tersebut Pelda Syaiful Zuhri mengungkapkan, Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa aktivitas mobilisasi dalam satu wilayah aglomerasi dilarang selama 6-17 Mei 2021. Pasalnya, hal tersebut juga berpotensi dalam memperluas penyebaran virus corona alias Covid-19 di dalam negeri. Terkecuali, bagi beberapa layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian. Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya usai melakukan komunikasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak terkait.

“Pemerintah sudah tegas menyatakan mudik dilarang, termasuk wilayah aglomerasi (mudik lokal). Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan," kata dia. "Baik itu transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api, akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada. Di samping itu akan diperketat pula pengawasan terhadap protokol kesehatan”, tutup Pelda Syaiful Zuhri.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN