Simalungun | Supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, bila keluar rumah agar memakai masker jaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran virus covid 19, maka Babinsa Koramil 19/Nagori Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serka Suyetno melaksanakan kegiatan gapli protokol kesehatan, menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker guna mencegah penyebaran virus covid 19. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Damakitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Senin (03/05/2021).
Babinsa Nagori Damakitang tersebut
mengungkapkan bahwa kegiatan ini di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati
Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun di mana jumlah masyarakat
yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut
Babinsa Serka Suyetno selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol
kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga
jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar
rumah.
Babinsa Serka Suyetno menyampaikan,
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di
berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran
Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa. Satgas Operasi
penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan agar warga
yang berada di Nagori Damakitang tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai
kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang
berlaku.
0 Komentar