Simalungun | Dalam rangka memberantas penularan virus corona atau covid-19 dan menegakkan ketertiban protokol kesehatan, Personil Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Syaiful Anwar melaksanakan kegiatan Razia masker bagi pengguna kendaraan roda 2 dan4 bersama Polsek Sidamanik di Jalan Besar Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/05/2021).
Saat ditemui dalam kegiatan tersebut,
Serda Syaiful Anwar menyampaikan bahwa razia yang dilaksanakan selain untuk
meningkatkan penegakan ketertiban dan disiplin kepada warga masyarakat yang
melintas menggunakan kendaraan bermotor, mobil untuk menertibkan aturan
kewajiban penggunaan masker untuk memberantas penularan virus Covid-19.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel
TNI-Polri dilakukan terhadap pengguna roda empat dan roda dua, serta kewajiban
penggunaan masker tanpa terkecuali bagi seluruh pengendara atau orang yang akan
melintas. “Dengan adanya razia penegakan dan penertiban yang digelar secara
terus menerus, serta dapat memberantas penularan virus corona atau covid-19
yang semakin bertambah,” pungkas Babinsa Serda Syaiful Anwar.
0 Komentar