Simalungun |
Dalam rangka memberikan usaha yang maksimal untuk memutus rantai
penyebaran Covid-19, Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun,
Serka Irwandi melaksanakan Gakplin protokol kesehatan untuk mengingatkan
masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran
Covid-19. Giat tersebut berlokasi di di Nagori Marubun Lokkung, Kabupaten
Simalungun, Rabu (12/05/2021).
Kesadaran masyarakat, dalam menerapkan
protokol kesehatan masih perlu terus ditingkatkan. Itu terbukti dari banyaknya
masyarakat yang terjaring operasi yustisi pendisiplinan dan penerapan
protokol kesehatan yang digelar oleh anggota tiga pilar di Nagori Marubun
Lokkung tersebut dipusatkan pada satu lokasi, di jalan raya. Dalam operasi
tersebut, petugas gabungan terpaksa memberikan beragam sanksi sosial kepada
masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. “Masih banyak
warga yang tidak menggunakan masker. Karena itu, terpaksa di berikan sanksi
sosial diantaranya menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau
membaca teks Pancasila,” Ucap Serka Irwandi.
Menurutnya, Operasi tersebut akan terus
dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar untuk selalu menerapkan protokol
kesehatan. “Memutus mata rantai penyebaran covid19 harus dilakukan secara
bersama dengan menerapkan protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, rutin
cuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobiltas. Karena itu, operasi ini akan terus kita lakukan sampai masyarakat
benar-benar sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. Besar
harapannya, melalui operasi gakplin prokes ini, kesadaran masyarakat untuk
selalu menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga tidak ada lagi
kasus positif covid19 khususya di Kabupaten Simalungun.
0 Komentar