Simalungun | Dalam
rangka memajukan wilayah, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil
06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Gulam Habib turun kewilayah
binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri Musyawarah Bentuk Ganti-rugi
Pembebasan tanah untuk Jalan Tol diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Nagori Bandar Rejo Bersama Camat Bandar Masilam Perwakilan
Kakanwil Sumut dan PPK, Sabtu (10/04/2021).
Dalam kegiatan ini tidak hanya membahas
terkait musyawarah bentuk ganti kerugian pelakasanaan pengadaan tanah, tapi
juga sekaligus penyerahan pembayaran ganti kerugian kepada penerima.
Camat Bandar Marsilam dalam sambutannya menyampaikan “Jalan tol
Siantar Tebing tinggi merupakan bagian jalan tol trans sumatera yang
menghubungkan Tebing Tinggi dengan Simalungun ke Parapat yang berada di wilayah Sumut” Ujar Pak Camat.
“Jalan tol merupakan program strategis
nasional dimana masyarakat harus mendukung pembangunan jalan tol tersebut,
karena pembangunan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap
masyarakat antara lain mengurangi kemacetan lalu lintas, memperpendek jarak
tempuh dan mempercepat pertumbuhan ekonomi ” lanjut Pak Camat
0 Komentar