Pematang Siantar | Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Heriadi dan Serda Saji turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Minggu (18/04/2021).
Dalam
kesempatan tersebut menurut Pelda Heriadi
kegiatan itu dimaksudkan untuk memantau dan mengingatkan masyarakat
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah
penyebaran covid-19 di Kecamatan Siantar Utara. Selain itu, juga untuk
menjelaskan kepada masyarakat tentang maksud pemerintah menerapkan PKMM skala
mikro.
Dalam
kegiatan tersebut, setiap warga yang berbelanja maupun pedagang tidak
menggunakan masker langsung ditegur dengan cara yang persuasif. Mereka kemudian
diberikan masker gratis sembari menghimbau warga untuk selalu menggunakan
pelindung wajah itu agar terhindar dari paparan covid-19.
Kemudian
warga juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air
mengalir dan menjaga jarak fisik saat melakukan aktivitas di luar rumah. Selain
itu, warga juga diingatkan untuk mengjonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat
dan rajin berolahraga untuk meningkatkan ketahanan tubuh. "Kami berharap
sosialisasi ini bisa memberi pemahaman terkait pentingnya Protokol kesehatan
dalam menghindari penyebaran virus Covid-19," ujarnya
0 Komentar