Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa Sertu J. Tondang anggota Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Operasi PPKM Skala Mikro Patuh Toba 2021, bersama dengan anggota Polsek Tiga Balata terhadap masyarakat pengendara roda 4 dan pengendara roda 2, dalam hal ini dengan tujuan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir serta membatasi mobilitas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (21/04/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu
J. Tondang menyatakan, ”Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan
Pendisiplinan protokol kesehatan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan
menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan
Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kelurahan Tiga balata ,” ucapnya.
Pada pelaksanaan kegiatan Operasi
Yustisi tersebut yang tertulis dasar pelaksanaan kegiatan adalah Instruksi
Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid) 19 Tahun
2019 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal
07 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”
jelas Sertu J Tondang.
0 Komentar