Simalungun | Dimasa
kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro
sebagai upaya percepatan penanganan penularan Covid-19, Personel Bintara
Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim
0207/Simalungun Serda Ully Saragih dan Serda Ahmad Nirwan turun kewilayah
binaan untuk melaksanakan kegiatan Razia masker Bersama personil Polsek
Sidamanik dan anggota Kecamatan Sidamanik, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di Jalan Besar Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,
Rabu (07/04/2021).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan
personil Polsek melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada
masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Tetap memakai masker, menjaga
jarak dan rajin mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid19.
Ditempat terpisah Danramil mengungkapkan
Penegakan disiplin protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan
petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Besar Sidamanik
Kecamatan Sidamanik. Aparat gabungan dari Koramil, Polsek dan Kecamatan ini,
melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Besar
Sidamanik Kecamatan Sidamanik dengan menyasar masyarakat yang tidak patuh dalam
penggunaan masker.
Lebih lanjut Danramil mengatakan “Patroli
pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19
PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan menyasar masyarakat yang kedapatan tidak
memakai masker,” kata Danramil.
0 Komentar