Pematang Siantar | Dalam
rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda D Sirait
dan Serda Harwin Agustian anggota Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim
0207/Simalungun turut serta melaksanakan
giatan Komunikasi Sosial (Komsos) dalam rangka Sosialisasi penegakan disiplin
Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diwilayah desa
binaan dengan anjuran untuk memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,
kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Senin
(12/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut personil koramil
03/SS juga menghimbau warga agar menjaga
jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Pengunjung
yang tidak memakai masker akan mendapat teguran dan di pakaikan masker oleh
personil.
Serda D Sirait saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa
penegakan disiplin di tempat umum dalam wilayah kota Pematang siantar kususnya
kelurahan Pematang Marihat kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang siantar, rutin
di laksanakan bersama-sama dengan anggota Polsek Kota pematang siantar dan petugas puskesmas agar warga selalu
mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas, jelasnya.
Kami juga selalu menghimbau warga agar
selalu mengikuti protokol kesehatan, wajib pakai masker demi menjaga diri,
keluarga dan orang lain dari penyebaran covid-19, tambah Babinsa Siantar
Selatan. “Tentunya, kita semua berharap wabah Virus Corona ini dapat segera
berlalu, dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala. Namun itu semua
membutuhkan Peran dan Kesadaran masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan
masing-masing dan mematuhi anjuran Pemerintah, agar terhindar dari Virus ini,”
pungkasnya.
0 Komentar